Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini ditujukan dalam rangka memberikan pendampingan penyusunan kebijakan akuntansi bagi Badan Usaha Milik Desa Tirta Jaya Kreasi (selanjutnya disebut “BUMDES). Dengan memperhatikan bahwa BUMDES baru didirikan pada tahun 2019, maka proses penyusunan laporan keuangan tahun 2019 dan 2020 akan dianalisis, dan disempurnakan untuk mempersiapkan pelaporan keuangan tahun 2021.
Kebijakan akuntansi BUMDES disesuaikan dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP). Untuk menyusun kebijakan akuntansi, kami melakukan studi pendahuluan, wawancara dengan narasumber dan pelaku usaha BUMDES dan Forum Grup Discussion (FGD). Hasil kegiatan berupa kebijakan akuntansi yang sesuai dengan SAK ETAP seperti yang diamanatkan Peraturan Desa dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga BUMDES. Kebijakan akuntansi tersebut memuat karakeristik umum pelaporan keuangan, prinsip dasar pelaporan keuangan, kebijakan akuntansi penting dan bentuk laporan keuangan yang dihasilkan oleh BUMDES Tirta Jaya Kreasi.
Secara umum kegiatan PKM ini merupakan upaya peningkatan kompetensi Perangkat BUMDES Desa Wringinsongo Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang. Kegiatan ini direncanakan dapat diikuti oleh pengurus BUMDES dan perangkat desa setempat.
Program kegiatan PKM ini dilaksanakan pada bulan Agustus dan September 2021. Pemilihan waktu ini telah dikoordinasikan dengan pihak Pengurus BUMDES dan Perangkat Desa setempat yang akan menjadi host kegiatan PKM.
Dengan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini ditujukan dalam rangka menghasilkan sebuah pedoman pelaporan keuangan kepada BUMDES dan diharapkan langsung diterapkan pada pelaporan keuangannya, dan memberikan sebuah usulan kebijakan akuntansi kepada BUMDES di Kabupaten Malang.
Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Tirta Jaya Kreasi Desa Wringisongo Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang Tahun 2021
RELATED ARTICLES