Wisma Gaharu Malang yang beralamatkan di Desa Senggreng Kab. Malang merupakan sebuah gardu penangkaran dan pembibitan pohon penghasil gaharu dengan spesies Gyrinops Versteegii. Wisma Gaharu tersebut merupakan binaan Dinas Kehutanan Kabupaten Malang dengan No. 552/323/421.116/2013. Usaha ini merupakan milik seorang petani bernama Dwi Prihanto yang di rintis mulai tahun 2010 kemudian pada tahun 2013 menjadi binaan Dinas Perhutani Kabupaten Malang.
Gaharu adalah sebuah produk yang berbentuk gumpalan padat berwarna coklat kehitaman sampai hitam dan berbau harum yang terdapat pada bagian kayu atau akar tanaman pohon inang yang telah mengalami proses perubahan fisika dan kimia akibat terinfeksi oleh sejenis jamur. Oleh sebab itu tidak semua pohon penghasil gaharu mengandung gaharu. Secara tradisional gaharu dimanfaatkan antara lain dalam bentuk pengharum tubuh dan ruangan, bahan kosmetik dan obat-obatan sederhana. Saat ini pemanfaatan gaharu telah berkembang demikian meluas antara lain untuk parfum, aroma terapi, sabun, body lotion, bahan obat-obatan yang memiliki khasiat sebagai anti asmatik, anti mikrobia, dan stimulan kerja syaraf dan pencernaan.
Berdasarkan hasil wawancara dan observasi, terdapat beberapa masalah yang dialami oleh mitra Wisma Gaharu di kabupaten Malang dalam proses penyemaian dan pembibitan serta inokulasi gaharu yaitu:
- Terdapat serangan hama ulat daun dengan perkiraan 1 – 4 kali serangan selama periode 1 tahun.
- Minimnya peralatan untuk melakukan pencegahan dan pembasmian ulat gaharu yang menyerang daun gaharu, sehingga ketika terdapat ulat gaharu yang menyerang 1 pohon maka pertumbuhan ulat di daun gaharu cepat sekali dan dapat menular ke pohon gaharu yang ada di sekitarnya.
Solusi kelompok yang ditawarkan kelompok PPM ini kepada Wisma Gaharu adalah memberikan alat penyemprot hama, insektisida pupuk daun hama dan tangga. Alat penyemprot (Sprayer) digunakan untuk mengaplikasikan sejumlah tertentu bahan kimia aktif pemberantas hama penyakit yang terlarut dalam air ke objek semprot (daun, tangkai, buah) dan sasaran semprot (hama-penyakit). Efesiensi dan efektivitas alat semprot ini ditentukan oleh kualitas dan kuantitas bahan aktif tersebut yang terkandung di dalam setiap butiran larutan tersemprot (droplet) yang melekat pada objek dan sasaran semprot. Sprayer adalah alat/mesin yang berfungsi untuk memecah suatu cairan, larutan atau suspensi menjadi butiran cairan (droplets) atau spray. Sprayer merupakan alat aplikator pestisida yang sangat diperlukan dalam rangka pemberantasan dan pengendalian hama dan penyakit tumbuhan.

Insektisida pupuk daun hama digunakan untuk membasmi hama antara lain kutu daun, ulat grayak, ulat tanah, lalat buah, jangkrik, penggerek daun, penggerek batang, dan penggerek buah. Sedangkan tangga digunakan untuk menyemprot bagian tanaman yang tinggi. Serah terima peralatan pertanian yang dibutuhkan Mitra tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 16 Juli 2022 pada pukul 09.00 WIB. Tim pengusul disambut oleh pemilik wisma gaharu yaitu Bapak Dwi Prihanto.
